Hari ini saya menerima kunjungan seorang mahasiswi semester VII atas nama Ade Irma Syamsudin dari Universitas Nusa Cendana Kupang Program Studi Kehutanan dengan minat Manajemen Sumber Daya Hutan. Kedatangannya dalam rangka persiapan penelitian dengan judul:
“Analisis Faktor-Faktor Perambahan di Kawasan Hutan Ile Wuung, Studi Kasus di Desa Wulublolong Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur.”
Judul ini sangat aktual dan relevan dengan dinamika pengelolaan kawasan hutan, khususnya dalam memahami berbagai faktor yang mendorong terjadinya perambahan, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun kelembagaan.
Wawancara Awal dengan Pihak Terkait
Sebagai langkah awal, hari ini saya mengarahkan yang bersangkutan untuk melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan kawasan hutan, yaitu: Kepala KPH, Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyuluh Kehutanan.
Melalui wawancara tersebut diharapkan ia memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi riil di lapangan, pola perambahan yang terjadi, faktor penyebab, serta langkah-langkah pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan.
Rencana Penelitian Lapangan
Besok, ia dijadwalkan turun langsung ke lokasi penelitian di Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur. Penelitian akan dilaksanakan selama satu bulan, terhitung sejak 9 Februari 2026 sampai dengan 6 Maret 2026.
Pada hari ini saya juga menyiapkan surat pengantar izin penelitian yang ditujukan kepada Kepala Desa Wulublolong sebagai dasar administrasi dan bentuk koordinasi resmi agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat.
Peran Saya sebagai Pembimbing Lapangan
Selama pelaksanaan penelitian ini, saya dipercaya untuk menjadi pembimbing lapangan. Tugas saya adalah memberikan arahan, pendampingan, serta memastikan bahwa proses pengumpulan data berjalan sesuai dengan kaidah ilmiah dan tetap memperhatikan etika penelitian serta regulasi yang berlaku di kawasan hutan.
Bagi saya, ini bukan sekadar mendampingi penelitian mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung lahirnya generasi rimbawan yang kritis, objektif, dan berintegritas.
Harapan ke Depan
Penelitian mengenai faktor-faktor perambahan di Kawasan Hutan Ile Wuung tentu membutuhkan ketelitian, keberanian menggali fakta, serta kemampuan menganalisis data secara mendalam. Saya berharap penelitian ini dapat memberikan gambaran yang utuh tentang akar persoalan, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi pengelolaan kawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Semoga proses penelitian ini berjalan lancar, menghasilkan temuan yang bermanfaat, dan menjadi langkah penting dalam perjalanan akademiknya menuju gelar sarjana kehutanan. 🌿

Tidak ada komentar:
Posting Komentar